No. SK: 400.7/057/438.5.2.2.7/2024
10 Menit
1. Pasien Umum Pasien Baru : Rp.10.000,00 *belum termasuk tindakan* Pasien Lama : Rp.5.000,00 *belum termasuk tindakan* Sesuai Surat Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 2. Bagi pasien pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin.
Layanan PDP HIV
Laporan / pengaduan dapat disampaikan langsung kepada
petugas atau bisa melalui media pengaduan yang telah
disediakan, antara lain :
SMS/WA : 085730127727
Email : pkmkedungsolo@gmail.com
Kuisioner : ikm.sidoarjokab.go.id/opd/607
Website : puskesmaskedungsolo.sidoarjokab.go.id
Instagram : puskesmas_kedungsolo_sidoarjo
Google Review : Puskesmas Kedungsolo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store